Viral Perwira Polisi Dipecat Karena Ngojek, Orang Baik Ketimbang Pungli di Jalan

Sedang viral dan heboh kabar berita dari seorang perwira polisi Satuan Sabhara Polres Kendari Inspektur Dua (Ipda) Triadi
Viral Perwira Polisi Dipecat Karena Ngojek, Orang Baik Ketimbang Pungli di Jalan
telah dipecat pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019, diketahui bahwa pemecatan dilakukan setelah digelar sidang kode etik karena Triadi meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan 30 hari lebih lamanya.

Yang membuat sidang kode etik menarik yakni Triadi mengaku bahwa dirinya meninggal tugas sebab nyambi jadi tukang ojek. Penghasilan dari mantan perwira polisi itu mulai Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per harinya.

Berita bahwa perwira polisi Triadi ini mendapat perhatian oleh Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, yang bernama Musni Umar. Lewat akun media social twitternya, Musni Umar mengusulkan supaya polisi-polisi yang nyambi jadi tukang ojek supaya tidak diberhentikan.

“Yth Bp. Kapolri. Salam. Sy usul polisi yg tinggalkan tugas krn ngojek sebaiknya diberi peringatan dulu tidak langsung dipecat. Kalau jualbeli dan konsumsi Narkoba sy dkng langsung dipecat. Publik nilai, dia org baik pilih ngojek ketimbang pungli dijalan,” cuit @musniumar sambil membagikan link berita berjudul ‘Melalaikan Tugas Karena Ngojek, Perwira Polisi Ini Dipecat’.

Sedang viral dan heboh kabar berita dari seorang perwira polisi Satuan Sabhara Polres Kendari Inspektur Dua (Ipda) Triadi telah dipecat pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019, diketahui bahwa pemecatan dilakukan setelah digelar sidang kode etik karena Triadi meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan 30 hari lebih lamanya.

Yang membuat sidang kode etik menarik yakni Triadi mengaku bahwa dirinya meninggal tugas sebab nyambi jadi tukang ojek. Penghasilan dari mantan perwira polisi itu mulai Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per harinya.

Berita bahwa perwira polisi Triadi ini mendapat perhatian oleh Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, yang bernama Musni Umar. Lewat akun media social twitternya, Musni Umar mengusulkan supaya polisi-polisi yang nyambi jadi tukang ojek supaya tidak diberhentikan.

“Yth Bp. Kapolri. Salam. Sy usul polisi yg tinggalkan tugas krn ngojek sebaiknya diberi peringatan dulu tidak langsung dipecat. Kalau jualbeli dan konsumsi Narkoba sy dkng langsung dipecat. Publik nilai, dia org baik pilih ngojek ketimbang pungli dijalan,” cuit @musniumar sambil membagikan link berita berjudul ‘Melalaikan Tugas Karena Ngojek, Perwira Polisi Ini Dipecat’.


Sumber : news.detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel