Gali Tanah Untuk Buat Pondasi Rumah, Pria ini Malah Temukan Emas Seberat 650 Kilogram, Auto Jadi Kaya



Auto Jadi Kaya



Gali Tanah Untuk Buat Pondasi Rumah, Pria ini Malah Temukan Emas Seberat 650 Kilogram, Auto Jadi Kaya



Bak ketiban durian runtuh, pria ini
menemukan harta karun berwujud perhiasan emas yang jumlahnya ditaksir
mencapai ratusan juta rupiah. Nasib beruntung ini dialami oleh seorang
pria di Hardoi Uttar Pradesh, India. Penemuan perhiasan emas bermula
ketika si pria yang dirahasiakan namanya ini menggali tanah untuk
pondasi rumah miliknya. Di tengah penggalian tersebut, tiba-tiba ia
menemukan sebuah tabung penyimpanan. (foto cover: ilustrasi emas)


Saat
diangkat ke permukaan dan dibuka tabung tersebut, secara mengejutkan
berisikan tumpukan perhiasan emas yang diduga berusia lebih dari 100
tahun.




Emas itu beratnya mencapai 6,50 kilogram, atau jika diuangkan senilai Rs 25 lakh atau sekitar Rp 490 juta.


Sayangnya, benda berharga yang ditemukannya itu telah disita pihak kepolisian begitu mendapat informasi tersebut.


“Itu (perhiasan) disita, karena tidak ditemukan dokumen kepemilikan,” jelas Kepala Inspektur Polisi Hardoi, Alok Priyadarshi.


Hal
tersebut sesuai dengan Undang-Undang Harta Karun di India tahun 1878.
Di mana menurut pasal 4 dari Undang-Undang ini, setiap perhiasan atau
barang mahal yang digali dari bumi secara hukum harus didepositkan ke
pejabat pemerintahan setempat atau pihak berwenang, melansir
Tribunnews.com.


Namun, jika temuan
benda berharga itu terbukti bukan milik orang lain maupun milik negara,
maka penemu harta karun dapat memiliki hasil temuannya seutuhnya.

Sumber


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel